Langsung ke konten

Riset orisinal

Tarif Tiket Masuk Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Indonesia: 63 Tarif Resmi dari PP 36/2024

Temuan utama: wisatawan nusantara membayar Rp10.000 sampai Rp50.000 per orang per hari untuk masuk taman nasional, sedangkan wisatawan mancanegara membayar Rp150.000 sampai Rp250.000. Selisihnya 5 kali di taman nasional kelas 1 dan 15 kali di kelas 3. Pada hari libur, tarif nusantara menjadi 150%, sehingga taman nasional kelas 1 menjadi Rp75.000.

Diterbitkan: ·Diperbarui: ·Oleh: Tim Riset Jalan-Jalan Tiap Hari

Ringkasan angka

  • Tiket nusantara termurah adalah Rp10.000 per hari (taman nasional kelas 3 dan taman wisata alam kelas 2). Yang termahal Rp75.000 per hari di taman buru.
  • Rasio mancanegara terhadap nusantara berkisar dari 2,7 kali (taman buru) sampai 15 kali (taman nasional kelas 3).
  • Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara (minimal 5 orang) membayar separuh tarif nusantara di taman nasional dan taman wisata alam.
  • Kapal pesiar di taman nasional dan taman wisata alam dikenai Rp2.000.000 (maksimal 50 penumpang) sampai Rp50.000.000 (di atas 3.000 penumpang) per unit per hari.
  • Kapal motor di atas 500 PK membayar Rp500.000 per hari di suaka margasatwa, 2,5 kali tarif yang sama di tiga jenis kawasan lain (Rp200.000).

Tabel 1. Tiket masuk pengunjung (Rupiah per orang per hari)

Tarif tiket masuk pengunjung kawasan konservasi menurut PP 36/2024
KawasanKelasMancanegaraNusantaraRombongan pelajar/mahasiswaNusantara hari libur (150%)Rasio mancanegara : nusantara
Taman Nasional1Rp250.000Rp50.000Rp25.000Rp75.0005x
Taman Nasional2Rp200.000Rp20.000Rp10.000Rp30.00010x
Taman Nasional3Rp150.000Rp10.000Rp5.000Rp15.00015x
Taman Wisata Alam1Rp150.000Rp20.000Rp10.000Rp30.0007,5x
Taman Wisata Alam2Rp100.000Rp10.000Rp5.000Rp15.00010x
Taman Buru-Rp200.000Rp75.000Rp25.000Rp112.5002,7x
Suaka Margasatwa-Rp250.000Rp25.000Rp15.000Rp37.50010x

Kolom hari libur adalah hitungan kami dari ketentuan huruf D lampiran (150% x tarif normal untuk wisatawan nusantara dan rombongan pelajar pada hari libur, cuti bersama, dan hari raya). Kolom rasio juga hitungan kami.

Tabel 2. Tiket masuk kendaraan (Rupiah per unit atau per ekor per hari)

Tarif tiket masuk kendaraan kawasan konservasi menurut PP 36/2024
KendaraanTaman NasionalTaman Wisata AlamTaman BuruSuaka Margasatwa
Roda 25.0005.00010.000tidak tercantum
Roda 410.00010.00020.000tidak tercantum
Roda 6 atau lebih50.00050.00050.000tidak tercantum
Sepeda2.0002.0002.5005.000
Kuda1.5001.5001.5005.000
Kapal motor 40-100 PK100.000100.000100.000100.000
Kapal motor 101-500 PK150.000150.000150.000150.000
Kapal motor di atas 500 PK200.000200.000200.000500.000

“Tidak tercantum” berarti lampiran PP 36/2024 tidak memuat tarif untuk kendaraan itu di jenis kawasan tersebut.

Tabel 3. Dataset lengkap (63 tarif)

Setiap baris mencantumkan halaman lampiran tempat angkanya tertulis, supaya bisa dicek ulang. Unduh versi mesin dalam format CSV.

Dataset lengkap 63 tarif tiket masuk kawasan konservasi PP 36/2024
NoKawasanKelasKategoriItemSatuanTarifHlm lampiran
1Taman NasionalKelas 1PengunjungWisatawan mancanegaraper orang per hariRp250.00036
2Taman NasionalKelas 1PengunjungWisatawan nusantaraper orang per hariRp50.00036
3Taman NasionalKelas 1PengunjungRombongan pelajar/mahasiswa nusantara (min. 5 orang)per orang per hariRp25.00036
4Taman NasionalKelas 2PengunjungWisatawan mancanegaraper orang per hariRp200.00036
5Taman NasionalKelas 2PengunjungWisatawan nusantaraper orang per hariRp20.00036
6Taman NasionalKelas 2PengunjungRombongan pelajar/mahasiswa nusantara (min. 5 orang)per orang per hariRp10.00037
7Taman NasionalKelas 3PengunjungWisatawan mancanegaraper orang per hariRp150.00037
8Taman NasionalKelas 3PengunjungWisatawan nusantaraper orang per hariRp10.00037
9Taman NasionalKelas 3PengunjungRombongan pelajar/mahasiswa nusantara (min. 5 orang)per orang per hariRp5.00037
10Taman Nasional-Kendaraan daratRoda 2per unit per hariRp5.00037
11Taman Nasional-Kendaraan daratRoda 4per unit per hariRp10.00037
12Taman Nasional-Kendaraan daratRoda 6 atau lebihper unit per hariRp50.00037
13Taman Nasional-Kendaraan daratSepedaper unit per hariRp2.00037
14Taman Nasional-Kendaraan daratKudaper ekor per hariRp1.50037
15Taman Nasional-Kendaraan airKapal motor 40-100 PKper unit per hariRp100.00037
16Taman Nasional-Kendaraan airKapal motor 101-500 PKper unit per hariRp150.00038
17Taman Nasional-Kendaraan airKapal motor di atas 500 PKper unit per hariRp200.00038
18Taman Nasional-Kapal pesiar≤ 50 penumpangper unit per hariRp2.000.00038
19Taman Nasional-Kapal pesiar51-100 penumpangper unit per hariRp4.000.00038
20Taman Nasional-Kapal pesiar101-200 penumpangper unit per hariRp8.000.00038
21Taman Nasional-Kapal pesiar201-1.000 penumpangper unit per hariRp15.000.00038
22Taman Nasional-Kapal pesiar1.001-3.000 penumpangper unit per hariRp30.000.00038
23Taman Nasional-Kapal pesiardi atas 3.000 penumpangper unit per hariRp50.000.00038
24Taman Wisata AlamKelas 1PengunjungWisatawan mancanegaraper orang per hariRp150.00038
25Taman Wisata AlamKelas 1PengunjungWisatawan nusantaraper orang per hariRp20.00038
26Taman Wisata AlamKelas 1PengunjungRombongan pelajar/mahasiswa nusantara (min. 5 orang)per orang per hariRp10.00039
27Taman Wisata AlamKelas 2PengunjungWisatawan mancanegaraper orang per hariRp100.00039
28Taman Wisata AlamKelas 2PengunjungWisatawan nusantaraper orang per hariRp10.00039
29Taman Wisata AlamKelas 2PengunjungRombongan pelajar/mahasiswa nusantara (min. 5 orang)per orang per hariRp5.00039
30Taman Wisata Alam-Kendaraan daratRoda 2per unit per hariRp5.00039
31Taman Wisata Alam-Kendaraan daratRoda 4per unit per hariRp10.00039
32Taman Wisata Alam-Kendaraan daratRoda 6 atau lebihper unit per hariRp50.00039
33Taman Wisata Alam-Kendaraan daratSepedaper unit per hariRp2.00039
34Taman Wisata Alam-Kendaraan daratKudaper ekor per hariRp1.50039
35Taman Wisata Alam-Kendaraan airKapal motor 40-100 PKper unit per hariRp100.00039
36Taman Wisata Alam-Kendaraan airKapal motor 101-500 PKper unit per hariRp150.00040
37Taman Wisata Alam-Kendaraan airKapal motor di atas 500 PKper unit per hariRp200.00040
38Taman Wisata Alam-Kapal pesiar≤ 50 penumpangper unit per hariRp2.000.00040
39Taman Wisata Alam-Kapal pesiar51-100 penumpangper unit per hariRp4.000.00040
40Taman Wisata Alam-Kapal pesiar101-200 penumpangper unit per hariRp8.000.00040
41Taman Wisata Alam-Kapal pesiar201-1.000 penumpangper unit per hariRp15.000.00040
42Taman Wisata Alam-Kapal pesiar1.001-3.000 penumpangper unit per hariRp30.000.00040
43Taman Wisata Alam-Kapal pesiardi atas 3.000 penumpangper unit per hariRp50.000.00040
44Taman Buru-PengunjungWisatawan mancanegaraper orang per hariRp200.00040
45Taman Buru-PengunjungWisatawan nusantaraper orang per hariRp75.00040
46Taman Buru-PengunjungRombongan pelajar/mahasiswa nusantara (min. 5 orang)per orang per hariRp25.00040
47Taman Buru-Kendaraan daratRoda 2per unit per hariRp10.00041
48Taman Buru-Kendaraan daratRoda 4per unit per hariRp20.00041
49Taman Buru-Kendaraan daratRoda 6 atau lebihper unit per hariRp50.00041
50Taman Buru-Kendaraan daratSepedaper unit per hariRp2.50041
51Taman Buru-Kendaraan daratKudaper ekor per hariRp1.50041
52Taman Buru-Kendaraan airKapal motor 40-100 PKper unit per hariRp100.00041
53Taman Buru-Kendaraan airKapal motor 101-500 PKper unit per hariRp150.00041
54Taman Buru-Kendaraan airKapal motor di atas 500 PKper unit per hariRp200.00041
55Suaka Margasatwa-PengunjungWisatawan mancanegaraper orang per hariRp250.00041
56Suaka Margasatwa-PengunjungWisatawan nusantaraper orang per hariRp25.00041
57Suaka Margasatwa-PengunjungRombongan pelajar/mahasiswa nusantara (min. 5 orang)per orang per hariRp15.00042
58Suaka Margasatwa-Kendaraan daratSepedaper unit per hariRp5.00042
59Suaka Margasatwa-Kendaraan daratKudaper ekor per hariRp5.00042
60Suaka Margasatwa-Kendaraan airKapal motor 40-100 PKper unit per hariRp100.00042
61Suaka Margasatwa-Kendaraan airKapal motor 101-500 PKper unit per hariRp150.00042
62Suaka Margasatwa-Kendaraan airKapal motor di atas 500 PKper unit per hariRp500.00042
63Taman Nasional/Taman Wisata Alam-Transportasi khususHelikopter/seaplane/ultralight/submarineper unit per tripRp2.000.00042

Metodologi

  • Pertanyaan riset: berapa tarif resmi tiket masuk taman nasional dan kawasan konservasi Indonesia, dan berapa selisih tarif wisatawan mancanegara dibanding nusantara?
  • Sumber data: Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, halaman 36-42 (bagian C dan D), dari JDIH BPK (PDF lampiran).
  • Cara pengambilan: setiap angka dibaca langsung dari pindaian halaman lampiran, bukan dari OCR otomatis, lalu dicatat ke CSV bersama nomor halamannya. Hitungan turunan (rasio dan tarif hari libur) dibuat dari angka di CSV.
  • Ukuran sampel: 63 tarif, terdiri dari 21 tiket pengunjung, 17 kendaraan darat, 12 kendaraan air, 12 kapal pesiar, dan 1 transportasi khusus.
  • Periode: PP 36/2024 ditetapkan dan diundangkan 30 September 2024 dan berlaku 30 Oktober 2024 (status “Berlaku” di JDIH BPK). Data diambil 28 September 2026 (dicek ulang 2 Oktober 2026).
  • Keterbatasan: PP ini tidak menyebut taman nasional mana yang masuk kelas 1, 2, atau 3. Pasal 5 ayat (2) menyerahkan pembagian kelas kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi halaman ini tidak memetakan tarif ke taman nasional tertentu. Angka di sini adalah PNBP resmi. Pengelola bisa memungut biaya lain di luar tabel ini (asuransi, jasa pemandu, retribusi daerah, atau pungutan kegiatan wisata alam di bagian E lampiran), sehingga total yang dibayar di lokasi bisa lebih tinggi.

Izin kutip

Data dan tabel di halaman ini boleh dikutip dengan atribusi tautan ke jalanjalantiaphari.com (lisensi CC BY 4.0). Contoh atribusi: “Sumber: Jalan-Jalan Tiap Hari, Riset Tarif Tiket Masuk Taman Nasional 2024, diolah dari PP 36/2024.”

Bacaan terkait